PERSMAPI

PERSMAPI-Indonesia

PERKUMPULAN SARJANA MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA-didirikan di Kota Bandung pada Hari Kamis tanggal 24 Desember 2015, bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Awal 1437 Hijriyah. PERSMAPI-Indonesia awalnya bernama (ADMPII) Asosiasi Dosen Manajemen Pendidikan Islam Indonesia, yang dirancang oleh Irawan, Muhammad Sulhan dan Badrudin untuk diresmikan sebagai asosiasi profesi pada pertemuan ke-2 Forum Komunikasi Ketua Jurusan KI-MPI se-Indonesia (pimpinan Mustafa dari IAIN Semarang), tanggal 14-Mei 2014 di Bandung. Dalam pertemuan tersebut, ternyata yang disepakati dibentuk bukan ADMPII tetapi ASMAPI (Asosiasi Sarjana Manajemen Pendidikan Islam) Indonesia, sebagai wadah para alumni lulusan Manajemen Pendidikan Islam di Indonesia. Nama ASMAPI diusulkan oleh Dr. Soebandi, delegasi dari IAIN Raden Intan Lampung. Pengurus inti ASMAPI saat itu adalah Dr. Irawan (ketua-UIN Bandung), Dr. Muhammad Sulhan (Sekretaris-UIN Bandung) dan Dr. Hasyim Asyari (Bendahara-UIN Jakarta). Penyebutan nama organisasi pun berubah menjadi ASMAPI-Indonesia.

Atas bantuan Direktur Pendidikan Tinggi Islam saat itu, Prof. Dr. H. Amsal Bakhtiar, pada tanggal 25-27 November 2015 ASMAPI-Indonesia berhasil menyelenggarakan The 1th National Conference and Capacity Building on Islamic Educational Management di Bandung yang dihadiri oleh unsur ilmuwan, perguruan tinggi, praktisi madrasah, praktisi pondok pesantren dan pejabat dari Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Kepala Sub. Dit. Bidang Akademik, Dr. Muhammad Zain). Sejak saat itu ASMAPI-Indonesia telah tercatat di Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagai satu-satunya asosiasi keilmuan bidang ilmu Manajemen Pendidikan Islam di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut dihasilkan sejumlah keputusan yang tertuang dalam AD-ART diantaranya kesepakatan bahwa ASMAPI harus menjadi organisasi yang independen, inklusif/sumuli/ menjadi induk dari pengembangan keilmuan, profesi dan institusi manajemen pendidikan Islam di Indonesia yang bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat berjuang memperbaiki mutu pengelolaan pendidikan Islam. Terbersit keinginan ketua ASMAPI-Indonesia untuk mengubah nama ASMAPI-Indonesia menjadi ASPIMAPI (Asosiasi Sarjana, Profesi dan Institusi Manajemen Pendidikan Islam-Indonesia). Akan tetapi, sebulan kemudian, karakter kesumulian/keluasan ASMAPI-ASPIMAPI dipersoalkan oleh Hasyim Asyari (Bendahara ASMAPI yang tidak hadir pada acara konferensi dan telah menjadi ketua FKJMPI (Forum Komunikasi Jurusan Manajemen Pendidikan Islam). Beliau menginginkan ASMAPI hanya sebagai wadah alumni atau lulusan Jurusan atau Program Studi Manajemen Pendidikan Islam secara individual, dan tetap berada di bawah FKJMPI. Visi seperti ini telah mempersempit ruang gerak ASMAPI. Atas dasar perbedaan visi dan tuntutan AD-ART maka pada tanggal 24 Desember 2015 pengurus pusat ASMAPI bersama dengan Penasihat (Dr. Jaja Jahari dari UIN SGD Bandung, Dr. Soebandi dari IAIN Raden Intan Lampung dan Dr. Hizbul Muflihin dari IAIN Purwokerto) mengadakan rapat koordinasi untuk mengubah kembali ASPIMAPI menjadi ASMAPI. Rapat koordinasi tersebut, selain memutuskan mengubah nama organisasi, juga merombak struktur kepengurusan, di antaranya posisi bendahara. Dr. Hasyim Asyari yang telah menjadi ketua FKJMPI tidak mungkin lagi menjabat sebagai Bendahara ASMAPI. Demi kefektifan pengelolaan administrasi, maka diputuskan bendahara pun berasal dari UIN SGD Bandung. Sejak saat itu Dr. Dian dari UIN SGD Bandung, resmi menjabat bendahara ASMAPI-Indonesia.

Program utama pengurus baru adalah mendaftarkan ASMAPI-Indonesia ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, untuk dibadanhukumkan. Karena nomenklatur “asosiasi” tidak lagi diakui oleh Kemenkumham RI, dan harus diganti menjadi “perkumpulan”, maka nama ASMAPI diubah menjadi PERSMAPI (Perkumpulan Sarjana Manajemen Pendidikan Islam Indonesia). Nama tersebut diusulkan oleh salah seorang sarjana/alumni Jurusan MPI UIN SGD Bandung, Sdra. Fachru, M.Ag., dengan alasan agar tidak terlalu jauh dari nama sebelumnya, ASMAPI. Maka pada tanggal 24 Desember 2015 bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Awal 1437 H, resmi didirikan organisasi baru yaitu Perkumpulan Sarjana Manajemen Pendidikan Islam Indonesia atau disingkat menjadi PERSMAPI-Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober Tahun 2016, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengesahkan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Sarjana Manajemen Pendidikan Islam-Indonesia (PERSMAPI-Indonesia) melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0075757.AH.01.07. TAHUN 2016 tentang Pengesahan Badan Hukum Pendirian Perkumpulan Sarjana Manajemen Pendidikan Islam Indonesia. Saat ini, struktur inti Kepengurusan PERSMAPI-Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM adalah:

Ketua                            : Dr. Irawan, S,Pd. M.Hum

Sekretaris                    : Dr. Mohammad Sulhan, M.Ag.

Bendahara                   : Dr. Dian, M.Ag.

Wakil Bendaharan     : Lian Gafar Otaya, SE., M.Pd

Ketua Pengawas         : Dr. Agus Zaenul Fitri, M.Ag.

Anggota Pengawas     : Herson Anwar, M.Pd.

Satu bulan sebelumnya, PERSMAPI-Indonesia diundang oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dalam acara Uji Publik Kurikulum Berbasis Kompetensi Merujuk KKNI pada tanggal 21-23 September 2016, di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

VISI DAN MISI

Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PERMAPI-Indonesia, visi PERSMAPI-Indonesia adalah:

Mengembangkan dan mengamalkan ilmu  pengetahuan, teknologi dan seni manajemen pendidikan Islam secara profesional dan bertanggung jawab dalam rangka mengabdi kepada bangsa, negara dan agama.

sedangkan MISI-nya adalah:

Menjaga kehormatan, keluhuran, harkat, martabat dan akhlak profesi ilmuwan manajemen Pendidikan Islam dengan melaksanakan serta memegang teguh kode etik kecendekiaan atau kesarjanaan bidang keilmuan manajemen pendidikan Islam.

  1. Meningkatkan profesionalisme ilmuwan, cendekiawan, peneliti, sarjana dan/atau lulusan rumpun ilmu manajemen pendidikan Islam.
  2. Meningkatkan kualitas dan kapasitas keilmuan, kecendekiaan, dan kesarjanaan para ilmuwan, cendekiawan, peneliti, sarjana dan/atau lulusan rumpun ilmu manajemen pendidikan Islam.
  3. Memberikan perlindungan kepada anggota dan peran advokasi dalam penentuan kebijakan manajemen pendidikan Islam.
  4. Meningkatkan layanan berkelanjutan kepada masyarakat melalui pengelolaan pendidikan Islam yang akuntabel.
  5. Mengkaji, meneliti dan memublikasikan karya-karya keilmuan, kecendekiaan, dan kesarjanaan rumpun ilmu manajemen pendidikan Islam secara berkualitas dan bertanggung

Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan peningkatan kapasistas dan kualitas para ilmuwan, cendekiawan, peneliti, sarjana dan/atau lulusan rumpun ilmu manajemen pendidikan Islam.